Essay

Refleksi Deklarasi Djuanda: Laut yang Menyatukan, Laut yang Menentukan

Tanggal 13 Desember setiap tahunnya hanya datang dan pergi dengan sepi meskipun ia menandai salah satu tonggak kebangsaan penting bagi Indonesia. Enam puluh delapan tahun lalu, bangsa Indonesia untuk ketiga kalinya menegaskan dirinya sebagai satu kesatuan. Tahun 1928 para pemuda memproklamasikan identitas bangsa, tahun 1945 Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan politik, dan tahun 1957, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja memproklamasikan keutuhan ruang hidup NKRI melalui Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu menjadi penegas bahwa laut adalah perekat bangsa, bukan pemisah. Ironisnya, kesadaran akan makna besar ini baru diresmikan empat dekade kemudian lewat Hari Nusantara.

Laut yang pernah terbuka

Deklarasi Djuanda berangkat dari kenyataan adanya lubang-lubang kedaulatan di antara ribuan pulau-pulau Nusantara. Sebelum Djuanda bicara, dunia masih melihat laut yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia sebagai laut bebas. Tidak dikenal kedaulatan sebuah negara di luar batas 3 mil laut, atau 5,5 km, dari pantai. Djuanda menolak kenyataan ini dengan mengatakan bahwa laut di antara dan di sekitar pulau-pulau Indonesia adalah bagian wilayah Indonesia. Pernyataan ini menjadi dasar perjuangan diplomatik panjang yang akhirnya diakui dunia pada Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS III) tahun 1982. Sejak itu, Indonesia resmi diakui sebagai negara kepulauan. Kemenangan diplomatik itu lahir dari kesadaran kodrati akan kesatuan geopolitik Indonesia, bahwa Indonesia adalah satu kesatuan dari darat dan laut. Tanah air. Bukan tanah dan air yang terpisah.

Kesadaran ini sayangnya belum mandarah daging. Orientasi masyarakat Indonesia secara umum masih jauh dari laut. Laut sering hanya dilihat ketika ancaman datang, bukan karena kesadaran kolektif yang menganggap laut sebagai sistem kehidupan yang mengalirkan energi, pangan, dan bahkan ide. Di masa modern ini laut bukanlah sekedar palagan pertempuran ataupun jalur niaga. Kini laut sudah berevolusi menjadi urat nadi ekonomi, komunikasi, dan pertahanan global. Laut sudah menjadi sistem sirkulasi maritim yang harus dijaga dengan baik.

Nilai strategis yang harus dijaga

Kesatuan wilayah tanah dan air Indonesia tidak cukup dengan pengakuan internasional atau berhenti di peta saja. Nilainya baru nyata jika dapat dijaga secara efektif. Pengakuan dunia akan kedaulatan Indonesia pada wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 membawa konsekuensi: Indonesia perlu membuka Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) bagi pelayaran internasional sesuai prinsip freedom of the seas, bahwa laut adalah milik bersama umat manusia, dan siapa pun berhak melaluinya (Hugo Grotius, 1609).

Dalam konteks kontemporer, ALKI bukan hanya strategis secara ekonomi, namun juga secara geopolitik. Sudahkah kita siap dalam menjaga ALKI kita? Belum lagi dengan Selat Malaka yang merupakan salah satu choke point strategis dunia. Dengan meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan dan Laut China Selatan, setiap pergeseran kekuatan di Indo-Pasifik akan dirasakan getarannya hingga ke perairan Indonesia. Arti strategis dari perairan Indonesia pada akhirnya hanya didapat apabila bangsa ini mampu menjaganya. Jika tidak, maka kedaulatan maritim menjadi sekadar konsep.

Netral tapi Siap

Bayangkan jika konflik benar-benar pecah di utara dan saat itu Indonesia tetap memegang prinsip netralitas yang secara tradisi menjadi fondasi kebijakan luar negeri kita. Sudahkah kita yakin bisa menjaga agar sistem kehidupan yang bergantung pada laut tetap mengalir?

Netralitas bukan sekadar pilihan moral atau diplomatik, melainkan juga kemampuan strategis untuk tetap menegakkan kedaulatan tanpa berpihak. Negara netral tidak berarti hanya bisa diam saja. Sejarah telah mencatat saat dahulu Belgia pernah memilih netral pada Perang Dunia I dan II tapi dua kali diserbu Jerman atas dalih military necessity. Pengalaman itu menunjukkan bahwa posisi netral tidak menjamin keamanan nasional sebuah negara. Netralitas tetap memerlukan pertahanan yang kredibel dan berdaya gentar. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan maritim yang modern dan kemampuan angkatan laut yang mampu menjamin lancarnya jalur logistik, energi, dan perdagangan.

Karena dalam situasi kritis, laut menjadi sangat sensitif. Terganggunya jalur pelayaran dan terhambatnya distribusi logistik dan energi akan memicu efek berantai terhadap ekonomi nasional. Lihat saja Perang Rusia-Ukraina yang sempat mendisrupsi rantai pasok gandum dan energi dunia. Dunia maritim modern menuntut ketahanan maritim yang lebih dari sekadar kekuatan tempur. Kekuatan laut juga harus bisa bertahan ketika bencana datang dan rantai pasok global terganggu. Ketahanan semacam ini merupakan modal utama bagi stabilitas nasional. Kedaulatan maritim pada akhirnya dipahami sebagai kemampuan nyata untuk menegakkan aturan di laut sendiri, yang diwujudkan melalui kesadaran situasional, kehadiran armada, dan kesiapan lintas instansi yang solid.

Pertahanan laut dalam Sishankamrata

Di sini konsep pertahanan semesta Sishankamrata menemukan relevansinya di laut. Doktrin Hankamrata yang kental dengan nuansa pertahanan semesta di darat juga perlu digali dimensi lautnya secara lebih dalam lagi. Dalam Sishankamrata, TNI Angkatan Laut tidak boleh terpisah dari masyarakat maritim Indonesia. Armada harus hidup di tengah rakyat sebagai manifestasi dari fleet-in-society yang menjadi simbol kehadiran negara di laut, di tengah bencana, sekaligus penjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat yang dijalankan melalui laut.

Kehadiran TNI Angkatan Laut di berbagai perairan strategis seperti Selat Malaka, ketiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), hingga Laut Natuna Utara merupakan bentuk dari naval presencesebagai aktualisasi kesadaran aktif bahwa kedaulatan negara bukan hanya diwujudkan pada garis-garis di atas peta. Kehadiran di laut oleh KRI bahkan sebelum ancaman menjadi nyata merupakan wujud penegakan kedaulatan negara secara konkret.

Mendasari itu semua, gagasannaval resilience menjadi sebuah keharusan yang membentengi kehidupan maritim Indonesia dari setiap guncangan. Instrumen maritim yang kuat harus mampu untuk bertahan di bawah tekanan. Daya lenting angkatan laut didapat dari empat hal: teknologi yang modern, doktrin yang tajam, logistik yang tangguh, dan dukungan penuh rakyat untuk ikut berjuang bersama dalam krisis. Jika laut adalah ruang hidup bersama, maka menjaganya berarti memastikan seluruh sistem yang berinteraksi dengan laut tetap berdenyut harmonis. Dalam dunia yang kian tidak menentu, kedaulatan sebuah negara kepulauan ditentukan dari kemampuannya menjaga relevansinya di dunia. Inilah roh sebenarnya dari Hari Nusantara, sebuah refleksi bahwa Indonesia hanya akan tetap utuh selama lautnya dijaga. Karena di antara ombak itulah masa depan bangsa ini berlayar. Dan negara membutuhkan angkatan laut yang tidak hanya bisa berlayar sendiri, namun yang mampu bergerak seirama dengan pertahanan semesta nasional secara utuh dalam bentuk fleet-in-society, naval presence, dan naval resilience.

Tulisan ini dimuat di Artikel Opini Kompas.id pada tanggal 13 Desember 2025

https://www.kompas.id/artikel/deklarasi-djuanda-laut-yang-menyatukan-laut-yang-menentukan?open_from=Tagar_Page

Share :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *